Home / Pendirian Perusahaan / Jasa Pembuatan CV Profesional: Prosedur, Biaya, dan Keuntungannya

Jasa Pembuatan CV Profesional: Prosedur, Biaya, dan Keuntungannya

Meta Title:
Jasa Pembuatan CV Profesional 2025 | Prosedur Lengkap & Biaya Terjangkau – Izinku.id

Meta Description:
Ingin mendirikan CV secara legal dan cepat? Izinku.id siap membantu Anda mengurus seluruh proses pembuatan CV profesional sesuai aturan terbaru OSS 2025. Lihat panduan dan biayanya di sini.


Pendahuluan

Bagi banyak pengusaha pemula di Indonesia, mendirikan CV (Commanditaire Vennootschap) atau Persekutuan Komanditer adalah langkah awal menuju bisnis yang legal dan kredibel.

CV merupakan bentuk usaha yang lebih sederhana dari PT, namun tetap memiliki legalitas kuat di mata hukum dan mitra bisnis. CV cocok bagi pelaku usaha yang ingin menjalankan bisnis kecil hingga menengah tanpa kompleksitas administrasi seperti pada Perseroan Terbatas.

Sayangnya, banyak pelaku usaha masih bingung dengan prosedur dan biaya pendirian CV. Karena itu, Izinku.id hadir untuk membantu Anda mendirikan CV secara profesional, legal, dan cepat sesuai aturan OSS (Online Single Submission) terbaru tahun 2025.


Apa Itu CV (Commanditaire Vennootschap)?

CV (Commanditaire Vennootschap) atau Persekutuan Komanditer adalah bentuk usaha yang didirikan oleh dua pihak atau lebih, di mana terdapat:

  1. Sekutu Aktif (Komplementer)
    Pihak yang menjalankan kegiatan usaha dan bertanggung jawab penuh atas operasional CV.
  2. Sekutu Pasif (Komanditer)
    Pihak yang menanamkan modal, tetapi tidak terlibat langsung dalam kegiatan operasional.

Dengan pembagian ini, CV memberikan fleksibilitas bagi pemilik modal dan pengelola usaha untuk bekerja sama secara profesional tanpa perlu mendirikan badan hukum yang kompleks seperti PT.


Mengapa Banyak Pengusaha Memilih CV?

Meski PT sering menjadi pilihan utama untuk usaha besar, CV tetap populer di kalangan UMKM, freelancer, hingga startup tahap awal, karena beberapa alasan berikut:

1. Prosedurnya Lebih Sederhana

Pendirian CV tidak memerlukan pengesahan dari Kemenkumham seperti PT. Cukup melalui akta notaris dan pendaftaran ke pengadilan negeri serta sistem OSS.

2. Biaya Lebih Terjangkau

Biaya pendirian CV relatif lebih murah dibandingkan PT, sehingga cocok bagi pelaku usaha baru.

3. Tidak Ada Batas Modal Minimum

CV tidak memiliki ketentuan modal dasar minimum, sehingga bisa dimulai sesuai kemampuan pendiri.

4. Legalitas Diakui Secara Resmi

Walau bukan badan hukum seperti PT, CV tetap diakui oleh pemerintah dan bisa digunakan untuk tender, membuka rekening perusahaan, serta mengajukan izin usaha.

5. Struktur Manajemen Fleksibel

Sekutu aktif bebas mengelola bisnis tanpa perlu proses rapat umum seperti di PT.


Perbedaan CV dengan PT

AspekCV (Commanditaire Vennootschap)PT (Perseroan Terbatas)
Status HukumBukan badan hukumBadan hukum sah
PendiriMinimal 2 orang (sekutu aktif dan pasif)Minimal 2 pemegang saham (atau 1 untuk PT Perorangan)
Tanggung JawabSekutu aktif bertanggung jawab penuhTanggung jawab terbatas pada modal
ModalTidak ada batas minimumMinimal sesuai aturan atau kesepakatan pendiri
PengesahanTidak melalui KemenkumhamWajib melalui Kemenkumham
Citra BisnisCocok untuk usaha kecil & menengahCocok untuk bisnis besar dan formal
Biaya PendirianLebih murahRelatif lebih tinggi

Dari tabel di atas, Anda bisa menentukan pilihan sesuai kebutuhan. Jika ingin legalitas cepat dan modal ringan, CV bisa menjadi solusi ideal. Namun jika mengincar investor atau proyek besar, PT lebih tepat.


Syarat Mendirikan CV Tahun 2025

Untuk mendirikan CV sesuai ketentuan OSS terbaru, berikut dokumen dan informasi yang wajib disiapkan:

KategoriKeterangan
Nama CVMinimal 3 pilihan nama unik (tidak boleh sama dengan CV lain)
Identitas PendiriKTP, NPWP, dan data lengkap dari sekutu aktif & pasif
Alamat DomisiliKantor fisik atau virtual office yang legal
Kegiatan UsahaSesuai KBLI 2025
Modal AwalTidak ada batas minimum
Email & Nomor HP AktifUntuk pendaftaran OSS dan dokumen digital

Langkah-Langkah Pendirian CV di Izinku.id

Izinku.id telah membantu ribuan pelaku usaha di seluruh Indonesia untuk mendirikan CV secara profesional dan efisien. Berikut tahapan lengkapnya:

1. Konsultasi Awal

Tim konsultan kami akan membantu menentukan struktur CV, pembagian sekutu aktif dan pasif, serta bidang usaha yang sesuai KBLI terbaru.

2. Pemesanan Nama CV

Kami bantu mendaftarkan nama perusahaan agar tidak duplikat dan sesuai aturan perundangan.

3. Pembuatan Akta Notaris

Notaris rekanan Izinku.id akan membuatkan Akta Pendirian CV yang berisi informasi lengkap mengenai pendiri, modal, dan kegiatan usaha.

4. Pendaftaran ke Pengadilan Negeri

Setelah akta selesai, kami akan bantu mendaftarkan CV Anda ke Pengadilan Negeri setempat, sesuai ketentuan yang berlaku.

5. Pembuatan NPWP dan NIB (OSS)

Kami uruskan NPWP Badan dan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem OSS, agar CV Anda terdaftar resmi dan siap beroperasi.

6. Dokumen Siap Digunakan

Setelah semua proses selesai, Anda akan menerima seluruh dokumen legal dalam satu paket digital & fisik, lengkap untuk keperluan bisnis Anda.


Estimasi Biaya Pembuatan CV 2025

Berikut perkiraan biaya pendirian CV melalui Izinku.id:

Paket LayananIsi PaketBiaya (Mulai Dari)Estimasi Waktu
CV DasarAkta Notaris + NPWPRp 950.000 – Rp 1.500.0003–5 Hari Kerja
CV LengkapAkta Notaris + NPWP + NIBRp 1.500.000 – Rp 2.500.0005–7 Hari Kerja
CV Full ServiceAkta + NPWP + NIB + SKDU + Virtual OfficeRp 2.500.000 – Rp 3.500.0007–10 Hari Kerja

💡 Harga dapat berbeda tergantung domisili, jumlah pendiri, dan tambahan layanan seperti virtual office atau izin usaha.


Dokumen yang Diterima Setelah CV Selesai

Anda akan mendapatkan dokumen legal lengkap berikut:

  • Akta Pendirian CV dari Notaris
  • Bukti Pendaftaran Pengadilan Negeri
  • NPWP Badan
  • NIB (Nomor Induk Berusaha)
  • Surat Keterangan Domisili Usaha (opsional)
  • Dokumen tambahan lain sesuai kebutuhan usaha

Semua dokumen ini sudah cukup untuk menjalankan bisnis secara legal dan membuka rekening perusahaan.

Keuntungan Menggunakan Jasa Pembuatan CV di Izinku.id

  1. Legalitas Resmi & Cepat
    Semua proses dilakukan sesuai ketentuan OSS dan hukum yang berlaku.
  2. Didampingi Notaris Profesional
    Setiap akta dan pendaftaran dibuat dan diverifikasi oleh notaris berpengalaman.
  3. Transparansi Biaya
    Tidak ada biaya tambahan tersembunyi. Semua harga dijelaskan di awal.
  4. Proses 100% Online
    Cukup kirim dokumen dari rumah, tanpa harus datang ke kantor.
  5. Gratis Konsultasi Bisnis & Pajak
    Anda bisa berkonsultasi gratis dengan tim legal & pajak Izinku.id.
  6. Dukungan Layanan Pasca-Pendirian
    Kami bantu Anda membuat rekening bisnis, izin tambahan, hingga update OSS.

Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)

1. Apakah CV bisa didirikan hanya oleh satu orang?
Tidak bisa. CV minimal didirikan oleh dua orang (sekutu aktif dan sekutu pasif).

2. Apakah CV bisa mengikuti tender proyek?
Bisa. CV dengan legalitas lengkap (akta, NPWP, NIB) dapat mengikuti tender skala kecil hingga menengah.

3. Apakah perlu modal besar untuk mendirikan CV?
Tidak. CV tidak memiliki ketentuan modal minimum.

4. Berapa lama proses pendirian CV di Izinku.id?
Biasanya 5–7 hari kerja, tergantung kelengkapan dokumen.

5. Apakah alamat virtual office sah digunakan untuk CV?
Ya, asal layanan virtual office tersebut memiliki izin resmi dari pemerintah daerah.

Tips Sebelum Mendirikan CV

  • Siapkan nama perusahaan yang unik dan sesuai bidang usaha.
  • Pilih sekutu aktif dan pasif yang benar-benar dapat dipercaya.
  • Tentukan pembagian modal dengan jelas di akta notaris.
  • Pastikan semua dokumen pribadi (KTP, NPWP) dalam kondisi aktif.
  • Gunakan layanan profesional seperti Izinku.id agar proses lebih aman dan efisien.

Kesimpulan

Mendirikan CV adalah langkah tepat bagi Anda yang ingin menjalankan bisnis secara resmi, namun tetap sederhana dan hemat biaya. Dengan dukungan sistem OSS 2025, seluruh proses kini dapat dilakukan secara online, cepat, dan transparan.

Melalui Izinku.id, Anda bisa mendapatkan layanan jasa pembuatan CV profesional dari awal hingga siap beroperasi tanpa perlu repot mengurus dokumen satu per satu.

Jadi, jangan tunda lagi legalitas bisnis Anda. Mulailah langkah profesional dengan CV yang sah dan terpercaya!

Call to Action (CTA)

🚀 Ingin mendirikan CV secara cepat dan legal?
Hubungi tim Izinku.id untuk konsultasi GRATIS sekarang!
📞 WhatsApp: Klik di Sini untuk Konsultasi
🌐 Website: www.izinku.id

Baca juga : Mudah dan Praktis! Begini Cara Daftar NPWP Online di Coretax

Bagikan: